

❖ Budaya Perusahaan
PT. BPR Balaguna Prasta memiliki budaya perusahaan dengan memegang moto “Memberi Lebih dengan Hati”. Cara pelayanan seluruh karyawan diciptakan dengan sepenuh hati sehingga memberikan solusi dan pelayanan dengan cinta. Dengan rasa cinta setulus hati maka kami percaya bahwa seluruh bagian dari Bank mampu mengimplementasikan seluruh kemampuannya untuk melayani masyarakat klungkung dengan komunikasi “care” dan kerjasama.

❖ Standar Operasional Prosedur
PT. BPR Balaguna Prasta menerapkan prinsip pelaksanaan tata kelola disetiap kegiatan Bank. Bank telah menetapkan pedoman SOP bagi Dewan Komisaris, Direksi dan seluruh karyawan dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab di Perusahaan.
Untuk masing-masing Kepala Bagian memiliki tanggung jawab dalam memberikan pemahaman penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) kepada seluruh karyawan di bagian masing-masing. Standar Operasional Prosedur ini terus diingatkan dan dilakukan review setiap pertemuan-pertemuan untuk seluruh bagian. Bank memberikan sanksi yang tegas dan konsisten terhadap pelanggaran atas SOP tersebut sesuai aturan kepegawaian yang berlaku.

❖ Tata Kelola Perusahaan yang baik (GCG)
Tata Kelola Perusahaan (Good Corporate Governance) merupakan unsur penting dalam industri perbankan mengingat resiko dan tantangan dalam industri ini semakin kompleks. PT. BPR Balaguna Perasta telah melaksanakan kegiatan usahanya dengan berpedoman pada prinsip-prinsip GCG. Tata kelola perusahaan yang baik dirasakan semakin penting seiring dengan meningkatnya tantangan dan resiko bisnis industri perbankan. Penerapan GCG pada PT. BPR Balaguna Perasta dilandaskan pada 5 (lima) prinsip dasar sebagai berikut:
- Transparansi (Transparency) yaitu keterbukaan dalam mengemukakan informasi yang material dan relevan dalam melaksanakan proses pengambilan keputusan.
- Akuntabilitas (Accountability) yaitu kejelasan fungsi dan pelaksanaan pertanggungjawaban Bank sehingga pengelolaan berjalan dengan baik.
- Pertanggungjawaban (Responsibility) yaitu kesesuaian pengelolaan bank dengan peraturan yang berlaku dan prinsip pengelolaan bank yang sehat.
- Independensi (Independency) yaitu pengelolaan bank secara profesional tanpa adanya pengaruh/tekanan dari pihak manapun.
- Kewajiban (Fairness) yaitu kesetaraan dan keadilan dalam memenuhi hak-hak stakeholders yang timbul berdasarkan peraturan yang berlaku.
Pelaksanaan GCG merupakan faktor kunci untuk mencapai visi dan misi perusahaan. Berdasarkan hasil penilaian (Self Assessment) tehadap 11 faktor penilaian pelaksanaan GCG, maka diperoleh nilai komposit hasil akhir Self Assessment pelaksanaan GCG PT. BPR Balaguna Prasta untuk posisi Desember 2021 adalah peringkat 2 dengan predikat komposit “Baik”.
