1. Kredit Modal Kerja

Kredit modal kerja merupakan kredit yang digunakan untuk mendukung pengembangan  usaha calon debitur, baik penambahan stok dagangan maupun untuk penambahan usaha. umumnya jangka waktu kredit modal kerja maksimal 4 tahun.

Jenis-jenis kredit modal kerja di Bank Prasta yaitu:

A. Kredit Tanpa Agunan

Kredit Tanpa Agunan merupakan fasilitas kredit yang diberikan kepada nasabah tabungan aktif di Bank Prasta tanpa menggunakan jaminan atau agunan.

Ketentuan Kredit Tanpa Agunan di Bank Prasta

  • Nasabah penabung aktif minimal 3 bulan
  • Memiliki usaha tetap
  • Memiliki riwayat pembayaran kredit diBank lain atau Lembaga lain dengan kolek lancar
  • memenuhi persyaratan kredit yang tertuang dalam ketentuan Bank

B. Kredit dengan Agunan

Kredit dengan agunan merupakan fasilitas pinjaman yang digunakan untuk pengembangan usaha dengan menggunakan jaminan atau agunan.

Ketentuan kredit agunan di Bank Prasta

  • Warga Negara Indonesia
  • Memiliki usaha tetap
  • Jaminan dapat berupa kendaraan, tanah/bangunan, dan simpanan
  • memenuhi persyaratan kredit yang tertuang dalam ketentuan Bank

C. Kredit Lunas Jatuh Tempo (LJT)

Kredit lunas jatuh tempo merupakan kredit yang modal kerja dengan jenis pembayaran bunga saja setiap bulan,  pembayaran pokok dibayar  diakhir periode saat kredit tersebut jatuh tempo.

Ketentuan Kredit Lunas Jatuh Tempo

  • Memiliki e-KTP/KTP yang masih berlaku
  • Warga Negara Indonesia
  • Sudah menjadi nasabah di Bank Prasta
  • Memiliki usaha tetap
  • Jaminan yang digunakan dapat berupa Tabungan/Deposito dan Sertifikat Tanah
  • memenuhi persyaratan kredit sesuai dengan kebijakan bank

D. Kredit Usaha Rakyat Prasta (KUR PRASTA)

Kredit Usaha Rakyat  Prasta merupakan fasilitas kredit modal bagi nasabah yang belum pernah memiliki fasilitas kredit di Bank Prasta sebelumnya, dan diperuntukan untuk nasabah dengan skala kecil.

Ketentuan Kredit KUR

  • Memenuhi ketentuan perkreditan kebijakan Bank
  • memiliki usaha tetap
  • batas maksimal plafon kredit usaha rakyat sebesar Rp.10.000.000
  • Bunga 0,9% per bulan anuitas
  • memiliki tabungan aktif di Bank Prasta
  • jangka waktu kredit maksimal 12 bulan

2. Kredit Konsumtif

Kredit konsumtif merupakan kredit yang diberikan untuk keperluan konsumsi berupa barang atau jasa. Kredit konsumtif juga dapat diartikan sebagai kredit dalam rangka pemenuhan kebutuhan pribadi.

Jenis-jenis kredit konsumtif di Bank Prasta

A. Kredit Prasta Aman

Kredit Prasta Aman merupakan kredit konsumtif yang tujuannya untuk persiapan biaya upacara agama.  Kredit ini merupakan salah satu bentuk perhatian Bank ke masyarakat untuk mengedukasi pentingnya jaminan sosial jiwa dengan bersama sama mendukung program pemerintah yaitu perlindungan jiwa BPJS TK. Melalui fasilitas kredit prasta aman, calon nasabah dengan disiplin dapat menyisihkan uangnya per bulan dengan aman serta fokus untuk melakukan nyadnya dalam upacara agama hindu sehingga masyarakat diringankan dalam pembiayaan upacara agama khususnya kematian di masa yang akan datang.  skema kredit Prasta aman adalah back to back dengan jaminan deposito.

Manfaat Kredit Prasta Aman :

  • diikutsertakan secara langsung dalam Program BPJS TK dengan manfaat perlindungan Jiwa, Kecelakaan kerja hingga santunan beasiswa
  • bebas iuran ke BPJS setiap bulan karena dibayarkan langsung oleh Bank
  • penjaminan jiwa seumur hidup
  • cicilan dapat di sesuaikan dengan kemampuan setiap bulan hingga jangka waktu 10 tahun
  • memiliki deposito minimal sebesar Rp.5.000.000 dari kredit Prasta Aman

Ketentuan Prasta Aman

  • Dapat diikuti oleh seluruh masyarakat hingga usia 64 tahun
  • Jaminan berupa Deposito
  • Jangka waktu s/d 10 tahun
  • Suku bunga 1% menurun per bulan
  • sesuai dengan ketentuan kredit back to back Bank Prasta

 

B. Kredit Pembelian Sepeda Motor

Kredit pembelian sepeda motor  merupakan fasilitas kredit yang diperuntukan untuk pembelian sepeda motor. Kredit pembelian sepeda motor terdapat 2 jenis dengan DP dan Tanpa DP.

Ketentuan Kredit sepeda motor tanpa DP

  • KTP Bali
  • Memiliki Kolek Lancar di Lembaga Keuangan Lainnya
  • Jangka waktu maximal 4 tahun
  • Nilai pinjaman maksimal harga kendaraan
  • Memenuhi ketentuan kredit Bank Prasta
  • Memiliki penghasilan tetap

Ketentuan Kredit Sepeda Motor dengan DP

  • Memenuhi persyaratan kredit Bank Prasta
  • DP minimal 20% untuk kendaraan baru
  • Memiliki penghasilan tetap

 

C. Kredit Pembelian Tanah/Rumah/Kendaraan

Kredit ini bertujuan untuk pembelian Tanah/Rumah/Kendaraan yang digunakan untuk pribadi.

Adapun syarat dari kredit pembelian tsb antara lain:

  • Memiliki DP minimal 20%
  • Memiliki riwayat pembayaaran kolek lancar di Bank atau lembaga lainnya
  • Memenuhi persyaratan kredit Bank
  • Tanah/rumah/kendaraan yg dibeli digunakan sebagai agunan kredit

3. Kredit Investasi

Kredit investasi merupakan kredit yang digunakan untuk menunjang usaha seperti perbaikan dan pengembangan usaha nasabah. Contoh kredit investasi kredit untuk pembelian kendaraan untuk menunjang usaha, kredit untuk pembelian mesin, sewa tanah untuk usaha. ketentuan kredit investasi sama dengan ketentuan kredit konsumtif hanya penggunaannya saja yg membedakan kredit tsb.

SYARAT PENGAJUAN KREDIT  

  1. KTP Pemohon
  2. KTP suami/istri
  3. KTP Penanggung (apabila belum menikah)
  4. Kartu Keluarga
  5. Slip gaji 3 bulan terakhir (untuk pekerja)
  6. SIUP/Surat Keterangan Usaha
  7. Rekening koran tabungan 3 bulan terakhir

Kelengkapan agunan:

  1. FC BPKB kendaraan
  2. FC STNK
  3. FC Sertifikat Tanah
  4. FC SPPT
  5. Deposito / Tabungan (bukti kepemilikan deposito/tabungan)

Kami menyediakan fasilitas kredit dengan cicilan ringan, suku bunga bersaing dan layanan yang cepat untuk membantu kebutuhan anda.